Selasa, 04 Oktober 2011

Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu


NASIONAL - HUKUM
Senin, 03 Oktober 2011 , 23:03:00


JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang kini diributkan menyusul kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), bukan semata-mata hanya keputusan Banggar DPR. Menurut politisi PKS itu, pemerintah juga sudah setuju dengan alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar.

"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju maka anggarannya tidak bisa disepakati," ujar Tamsil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/10) sore.

Siapakah wakil pemerintah yang memberi persetujuan? "Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Dirjennya, Pak Marwanto (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu)," sebutnya.

Bagaimana dengan dugaan commitment fee untuk Banggar jika dana PPIDT untuk 19 provinsi dan 13 kabupaten/kota itu cair? Tamsil membantah tudingan itu.


"Commitment fee tidak ada. Bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," tandasnya

Pada pemeriksaan kali ini, Tamsil juga mengaku telah menyerahkan dokumen dan data tentang proses PPIDT ke KPK. "Ya semua. Surat menyurat antarsesama dirjen. Kemudian daftar hadir. Kemudian UU-nya, peraturan pemerintahnya, saya kasih lihat semua keputusan-keputusannya," ucapnya.

Sebelumnya,  Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang menjadi tersangka suap, I Nyoman Suisnaya, menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa dana PPIDT harus diteken Menkeu. Rencananya, KPK akan memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/10).(ara/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar