Kamis, 22 September 2011

Pekanbaru Gelap Gulita


Kamis, 22 September 2011 


PEKANBARU - PLN Cabang Pekanbaru Akhirnya memutuskan sambungan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh Kota Pekanbaru Rabu (21/9) tepat pukul 00.01 WIB. Trafo pertama yang diputuskan dengan menghitung sepuluh detik mundur sampai tepat pukul 00.01 WIB malam tersebut adalah PJU 01 yang terletak di Jalan Diponegoro.

Setelah lampu Jalan Diponegoro padam, kemudian berangsur-angsur Jalan Gajah Mada, Jalan Patimura, Jalan Hang Tuah dan Jalan Sudirman serta Jalan Ahmad Yani padam. Malam itu lebih dari 15 ruas jalan di Pekanbaru dipadamkan.

DPR akan Batasi Anggaran BPLS Tahun 2012

Tribunnews.com
Tribunnews.com - Kamis, 22 September 2011 16:27 WIB



DPR akan Batasi Anggaran BPLS Tahun 2012TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR menilai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) seharusnya sudah melakukan langkah antisipatif terhadap meningkatnya volume semburan lumpur Sidoarjo yang terjadi beberapa hari terakhir. Hal ini karena setiap tahun BPLS selalu diberikan anggaran untuk kegiatan perencanaan operasi luapan lumpur yang nilainya melebihi Rp 1 miliar.

Anggaran Kemenkes belum Berpihak pada Masyarakat



REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggaran yang diajukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dianggap belum memihak kepada masyarakat. Anggaran untuk program pengobatan dan pemulihan (kuratif) misalnya, masih jauh lebih besar dibandingkan anggaran untuk pencegahan dan promosi kesehatan. Kritik ini disampaikan Anggota Komis IX DPR Ansory Siregar, dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta,  Kamis (22/9).

Penanganan Lumpur Lapindo Haus Dipercepat

logo
KAMIS, 22 SEPTEMBER 2011 13:50



Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim menyatakan, penanganan luapan lumpur Lapindo oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) harus dipercepat. Menurutnya, kelambanan penetapan status siaga tanggul penahan lumpur menunjukan ketidakmampuan BPLS menangani luapan lumpur. "Dalam renstra BPLS 
tahun 2010-2014, salah satu indikator kinerja BPLS adalah terlaksananya prinsip pola pengaliran luapan lumpur ke Kali Porong dan cepatnya antisipasi dampak fenomena geologi dan penanganannya," kata Hakim.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa luapan lumpur tidak tertangani dengan baik, sehingga mengancam keselamatan warga di sekitar tanggul. Penumpukan endapan lumpur hingga menyamai tinggi tanggul penahan terjadi akibat lambannya pengaliran lumpur ke Kali Porong. Peralatan yang dimiliki BPLS tidak optimal dalam mengalirkan lumpur bahkan lebih sering rusak. "Ini adalah kelalaian dari BPLS dalam melaksanakan tugasnya," ujar Hakim.