Senin, 3 Oktober 2011 19:55

Kisruh pimpinan DPRD Bengkalis mestinya tak perlu berlarut-larut, karena itu Mendagri mendesak Gubri M Rusli Zainal secepatnya menetapkan ketua baru agar bisa segera disahkan.
Riauterkini-JAKARTA-Kemendagri meminta Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis yang baru dari PKS agar pengesahannya dapat dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi secepatnya. Kemendagri juga meminta Gubri tidak menghambat penetapan kursi ketua DPRD Bengkalis, dan memaksakan kursi DPRD tersebut untuk Golkar, padahal kursinya berkurang satyu kursi setelah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti dari daerah induknya Kabupaten Bengkalis.
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (3/10/11). "Soal DPRD Bengkalis, Kemendagri telah menfasilitasi penyelesaiannya. Sekarang yang memiliki kursi terbanyak adalah PKS dengan enam kursi. Sementara kursi Golkar tinggal 5, satu kursi hilang diberikan ke Meranti sehingga Golkar tidak berhak lagi menduduki kursi ketua DPRD," kata Kapuspen.
Karena itu, kata Donny sapaan akrab Raydonnyzar, meminta Gubernur Riau segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis dari PKS, menggantikan Golkar. "Ini menjadi berlarut-larut karena gubernurnya Golkar sehingga tidak mau melantik orang PKS menjadi ketua DPRD Bengkalis," katanya.
Donny berharap agar Golkar tidak mengorbankan kepentingan publik, karena pembahasan APBD Bengkalis akan terkendala terus bisa Golkar tidak mau mundur dari ketua DPRD Bengakalis. "Semakin lambat Gubernur Riau melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis dari PKS, maka akan memperlambat pembahasan APBD dan yang korbankan jelas kepentingan publik. Kita berharap penetapan harus segera dilakukan," katanya.
Menurut Donny, Gubernur Riau Rusli Zainal harus segera menetapkan anggota Dewan dari PKS sebagai Ketua DPRD Bengkalis, sehingga bisa langsung disahkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Ia menambahkan, Kemendagri telah menugaskan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Doddy Riatmaji untuk membantu penyelesaian kasus DPRD Bengkalis.
"Kita telah tugaskan Pak Doddy Riatmaji untuk menghubungi Gubernur Riau agar segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis yang baru dari PKS. Setelah itu dilaporkan ke Mendagri agar bisa dilakukan pengesahan, kita tunggu laporan dari Gubernur Riau. Kalau SK ketua DPRD yang lama dari Golkar dengan sendiri sudah dicabut oleh Mendagri," katanya.
Kapuspen menambahkan, dari hasil konsultasi yang telah difasilitasi Kemendagri beberapa waktu lalu, telah memberikan arahan dan rekomendasi bahwa jatah kursi DPRD Bengkalis diberikan kepada PKS. Penetapan ketua DPRD Bengkalis untuk PKS itu, berdasarkan UU No.22 Tahun 2007 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) dan PP 16 tahun 2010 tentang Tatib terkait DPRD.
"Di situ sudah tegas dikatakan, kalau Golkar tidak mengerti sebaiknya baca UU MD3 No.22 Tahun 2007 dan PP 16 Tahun 2010. Makanya penetapan ketua DPRD menjadi hak PKS, bukan Golkar lagi. Kursi terbanyak sekarang milik PKS," katanya.***(ira)

Kisruh pimpinan DPRD Bengkalis mestinya tak perlu berlarut-larut, karena itu Mendagri mendesak Gubri M Rusli Zainal secepatnya menetapkan ketua baru agar bisa segera disahkan.
Riauterkini-JAKARTA-Kemendagri meminta Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis yang baru dari PKS agar pengesahannya dapat dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi secepatnya. Kemendagri juga meminta Gubri tidak menghambat penetapan kursi ketua DPRD Bengkalis, dan memaksakan kursi DPRD tersebut untuk Golkar, padahal kursinya berkurang satyu kursi setelah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti dari daerah induknya Kabupaten Bengkalis.
Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (3/10/11). "Soal DPRD Bengkalis, Kemendagri telah menfasilitasi penyelesaiannya. Sekarang yang memiliki kursi terbanyak adalah PKS dengan enam kursi. Sementara kursi Golkar tinggal 5, satu kursi hilang diberikan ke Meranti sehingga Golkar tidak berhak lagi menduduki kursi ketua DPRD," kata Kapuspen.
Karena itu, kata Donny sapaan akrab Raydonnyzar, meminta Gubernur Riau segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis dari PKS, menggantikan Golkar. "Ini menjadi berlarut-larut karena gubernurnya Golkar sehingga tidak mau melantik orang PKS menjadi ketua DPRD Bengkalis," katanya.
Donny berharap agar Golkar tidak mengorbankan kepentingan publik, karena pembahasan APBD Bengkalis akan terkendala terus bisa Golkar tidak mau mundur dari ketua DPRD Bengakalis. "Semakin lambat Gubernur Riau melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis dari PKS, maka akan memperlambat pembahasan APBD dan yang korbankan jelas kepentingan publik. Kita berharap penetapan harus segera dilakukan," katanya.
Menurut Donny, Gubernur Riau Rusli Zainal harus segera menetapkan anggota Dewan dari PKS sebagai Ketua DPRD Bengkalis, sehingga bisa langsung disahkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Ia menambahkan, Kemendagri telah menugaskan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Doddy Riatmaji untuk membantu penyelesaian kasus DPRD Bengkalis.
"Kita telah tugaskan Pak Doddy Riatmaji untuk menghubungi Gubernur Riau agar segera melakukan penetapan ketua DPRD Bengkalis yang baru dari PKS. Setelah itu dilaporkan ke Mendagri agar bisa dilakukan pengesahan, kita tunggu laporan dari Gubernur Riau. Kalau SK ketua DPRD yang lama dari Golkar dengan sendiri sudah dicabut oleh Mendagri," katanya.
Kapuspen menambahkan, dari hasil konsultasi yang telah difasilitasi Kemendagri beberapa waktu lalu, telah memberikan arahan dan rekomendasi bahwa jatah kursi DPRD Bengkalis diberikan kepada PKS. Penetapan ketua DPRD Bengkalis untuk PKS itu, berdasarkan UU No.22 Tahun 2007 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) dan PP 16 tahun 2010 tentang Tatib terkait DPRD.
"Di situ sudah tegas dikatakan, kalau Golkar tidak mengerti sebaiknya baca UU MD3 No.22 Tahun 2007 dan PP 16 Tahun 2010. Makanya penetapan ketua DPRD menjadi hak PKS, bukan Golkar lagi. Kursi terbanyak sekarang milik PKS," katanya.***(ira)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar