Senin, 12 September 2011

Penggantian Tiga Anggota DPR PKS Masih Tunggu SK Presiden

Oris Riswan Budiana - detikBandung


Bandung - Proses pergantian tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, SK pemberhentian Arifinto dan Muhammad Misbakhun belum juga keluar.

Arifinto dan Misbakhun sendiri sudah mengundurkan diri serta menyampaikan surat pengunduran dirinya pada DPR. Sementara Yoyoh meninggal karena kecelakaan beberapa waktu lalu.


"Mudah-mudahan (proses pergantian) selesai secepatnya. Kita kan ada tiga orang yang diganti, nanti sekaligus semuanya," ujar Sekjen PKS Anis Matta saat ditemui di GOR Bandung, Jalan Jakarta, Minggu (11/9/2011).

Dijelaskannya, proses pergantian anggota DPR memakan waktu lama karena birokrasinya yang cukup panjang. "Kan ada sekitar 8 langkah sampai akhirnya keluar SK pelantikan (bagi anggota DPR baru). Birokrasi di tingkat DPP (PKS) sendiri sudah selesai," ungkapnya.

Usai birokrasi di DPP PKS selesai, menurutnya ada birokrasi lain yang harus ditempuh. "Jadi ini memang proses birokrasi, prosedurnya panjang," cetusnya.

Anis sendiri mengaku tidak tahu kenapa Presiden belum mengeluarkan SK pemberhentian dan SK pengangkatan untuk orang yang bakal menggantikan tiga kadernya itu. Kenapa lama? "Saya enggak tahu. Mungkin SK seperti ini banyak di Presiden," katanya.

Disinggung kabar yang menyebut Misbakhun masih menerima gaji sebagai anggota DPR, Wakil Ketua DPR itu menyatakan tidak masalah. Sebab, SK pemberhentiannya juga belum keluar.

"Dia kan menerima gaji dengan SK, distop juga harus dengan SK. SK penghentiannya juga masih nunggu dari Presiden. Nanti kalau SK-nya sudah keluar baru distop (gajinya)," tandas Anis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar